PKKMB UNIVERSITAS LAMPUNG TAHUN 2023
MATERI MATERI YANG DISAMPAIKAN SAAT PKKMB 2023
PKKMB Hari ke 1
Materi 1 tentang: pendidikan tinggi di era revolusi industri 4.0 dan society 5.0
Unila memiliki visi dan misi Unila
Visinya yaitu universitas Lampung menjadi konter eselences di tingkat nasional dan internasional sebagai industri yang kuat (BE STRONG )sedang berlandasan nilai-nilai luhur budaya nasional dan Pancasila.
Misinya menerapkan Tri drama perguruan tinggi yang berkualitas guna menghasilkan sumber daya manusia yang adaptif dan fleksibel terhadap perubahan serta inovasi yang bermanfaat bagi peningkatan daya saing bangsa.
Tri dharma perguruan tinggi ada 3 yaitu: pendidikan, penelitian, dan pengabdian.
Sistem pembelajaran Unila ada 3 yaitu:
1. daring
2. luring
3. hybrid
Society 5.0 merupakan sebuah ilmu pengetahuan yang berbasis modern yang memanfaatkan teknologi intervting seperti kecerdasan buatan ( AI), komputerisasi dan industri robot.
Unila mengusung era society 5.0 ada lima yaitu:
1 kurikulum merdeka
2. international exposure
3. mahasiswa di luar kampus
4. pengelolaan lingkungan
Program merdeka belajar kampus merdeka atau mbkm ada 8 yaitu:
1.pertukaran pelajar
2. magang /praktik industry
3.pembangunan desa atau kknt
4.kewirausahaan
5.proyek independen atau studi
6.mengajar di satuan Pendidikan
7.penelitian atau riset
8. proyek kemanusiaan
Materi kedua dari walikota bandar Lampung
Bertema: mengembangkan karakter mahasiswa unggul dan inovatif
Materi:
Bangsa ini harus dibangun dengan mendahulukan pembangunan karakter di mana bila hal tersebut tidak dilakukan maka bangsa Indonesia akan menjadi bangsaku.
Tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertawakal kepada Tuhan yang maha esa berhak mulia sehat berilmu cakap kreatif mandiri dan menjadi warga negara yang demokrasi kan serta bertanggung jawab.
Tiga kata kunci
1.mengembangkan karakter mahasiswa
2. Unggul
3. Inovatif
Mengembangkan karakter mahasiswa yang unggul dan inovatif adalah
1.karakter itu terbentuk tidak secara intensitas tetapi memerlukan proses yang panjang terutama dalam proses pendidikan yaitu PAUD sampai perguruan tinggi
2. Kampus sangat berperan dalam membentuk karakter mahasiswa aktivitas mahasiswa dosen metode pengajaran sistem penilaian pemberian reward Dan postingan serta organisasi siswa.
Mengembangkan karakter yang unggul dan inovatif melalui program pengolahan kehidupan kampus mahasiswa
1. Mengenali lingkungan
2. Ber interaksi dengan lingkungan sekita
3. Mengasah jiwa kasih sayang terhadap sesama.
Materi ketiga
Tema: kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pemateri: BRIGJEN TNI IWAN MA’RUF ZAINUDIN. SE AKMIL 1991 DANREM KOREM 043 GATAM
Imperasi dari kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu meliputi cara pola pikir kalian akan kesadaran untuk bela bernegara.
*Definisi bela negara
Sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan tertinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, sesuatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut.
*Konsep umum
Setiap warga negara memiliki kewajiban yang sama dalam masalah pembelaan negara hal tersebut merupakan wujud kecintaan seseorang warga negara pada tanah air yang sudah memberikan kehidupan padanya. hal ini terjadi sejak seseorang lahir tumbuh dewasa seiring dalam upaya mencari penghidupan.
*Kondisi masyarakat terhadap negara
1. Tidak peduli
Banyak masyarakat yang kurang peduli terhadap.
2. Abaikan norma
Kurangnya sopan santun serta adat istiadat dalam kehidupan berbangsa.
3. Kurang paham sejarah
Kurang pemahaman atas sejarah bangsa Indonesia.
* Pemahaman masyarakat bela negara
1. Rakyat belum memahami ancaman
2. Rakyat terlalu mengandalkan TNI polri
3. Rakyat kurang terlibat dalam bela negara
*Cara mencintai NKRI
1. Budaya tertib ( lalu lintas, antri ,dan lain-lain)
2. Budaya disiplin
3. Kenali Indonesia dengan baik
4. Memahami makna upacara
5. Gunakan produk dalam negeri
Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945
*wawasan kebangsaan
1.rasa kebangsaan 3. semangat kebangsaan
2. paham kebangsaan
* konsensus dasar bangsa
1. Pancasila
2. undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945
3. NKRI
4. B. T. 1
Bhinneka tunggal Ika
Menjadi di jati diri karakter bangsa Indonesia artinya bahwa sudah sejak dulu hingga saat ini kesadaran akan hidup bersama di dalam keberagaman sudah tumbuh menjadi jiwa serta semangat bangsa di negeri ini.
Nilai toleransi merupakan suatu sikap yang mau memahami orang lain sehingga komunikasi dapat berlangsung secara baik.
nilai keadilan merupakan satuan sikap mau menerima hak dan tidak mau mengganggu hak orang lain.
Nilai gotong royong merupakan satu sikap untuk membantu pihak atau orang yang lemah agar sama-sama mencapai tujuan.
*Esensi nilai-nilai NKRI
1. nilai kesatuan wilayah
2. nilai persatuan bangsa
3. nilai kemandirian
Mengapa negara harus dibela? Negara layaknya seperti makhluk hidup. mula-mula ia tidak ada - berkembang - mati agar tetap hidup kita harus membela melindungi dari segala macam bentuk tantangan hambatan gangguan dan ancaman.
Materi keempat
tema: bahaya terorisme narkoba dan intoleransi
Pemateri: komisaris besar polisi nuwo Hadi Nugroho S.H S.I.K
(direktur intelcam Polda Lampung)
*Globalisasi
memunculkan persaingan ketat, kejahatan berdimensi baru, disertai memudarnya nilai luhur kebangsaan maupun cinta tanah air.
Apa ancaman dari dalam bagi keutuhan bangsa dan negara? Ancaman radikalisme dan terorisme, ancaman terhadap ideologi negara, ancaman terhadap penyalahgunaan narkoba dan psykotropika, ancaman moral seperti tindakan pidana korupsi.
*Mensos sebagia bagian dari tantangan keberagaman
1. Media sosial memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan dengan media konferensi, karena siapa saja bisa menjadi pemilik media, jurnalis, penulis yang dapat meng-share apa saja yang diinginkan
2. Masyarakat harus waspada dan berhati-hati dalam mendownload berita yang tidak bisa dipastikan tingkat kebenarannya.
•Intoleransi
Penyebaran permusuhan dalam bentuk info hoax dan meme yang dapat memicu konflik.
• radikalisme pro kekerasan
Penyebaran paham radikal melalui propaganda pok teroris.
• cybercrime
Pornografi, judi online, UU ITE , dll.
PERSAMAAN DAN PERBEDAAN RADIKALISME DAN INTOLERANSI
Persamaannya yaitu: sama-sama dilandasi oleh adanya faktor kebencian ,akibat adanya perbedaan.
Perbedaannya yaitu terdapat pada faktor kekerasan, orang yang intelegensi belum tentu lak tindak kekerasan. Namun radikalisme jelas ada fakta kekerasan tapi hampir orang-orang yang melakukan tindakan radikalisme atau kekerasan itu diawali oleh sikap intoleransi.
• sifat ciri dan karakteristik
- ciri dan karakteristik
1. Intoleransi ( tidak mau menghargai pendapat dan keyakinan orang lain )
2. Fanatik ( selalu merasa benar sendiri ; menganggap orang lain salah )
3. Eksklusif ( membedakan diri dari umat pada)
4. Revolusioner ( cenderung gunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuan pada pok radikal )
- ciri orang terpapar paham radikal
1. Mendadak anti sosial
2. menghabiskan waktu dengan komunitas yang dirahasiakan
3. memahami perubahan sikap emosional ketika berbicara seputar pandangan politik dan keragaman.
PKKMB Hari ke 2
Universitas Lampung kedatangan pemateri pertama yaitu poliklinik Universitas Lampung yang akan membahas tentang isu-isu kesehatan dan praktek kesehatan di Poliklinik Universitas Lampung. Poliklinik Universitas Lampung memiliki banyak sekali jenis pelayanan mulai dari konsultasi Dokter, tes buta warna , membuat Surat Keterangan Sehat, memberikan atau meracik obat-obat injeksi, pemeriksaan kesehatan ( baik umum, ibu dan anak ) pemberian vaksinasi, perawatan atau tindakan gigi, perawatan kehamilan dan lain sebagainya. Poliklinik Universitas Lampung sudah mendukung penggunaan BPJS. Poliklinik menjadi pelayanan yang tersedia bagi mahasiswa atau akademika dan masyarakat umum dengan klasifikasi jenis pelayanan sebagai hanya yang sudah dipaparkan di atas
poliklinik Universitas Lampung juga menyarankan agar mahasiswa Universitas Lampung untuk memindahkan BPJS ke poliklinik Universitas Lampung agar mempermudah mahasiswa untuk berobat dan pemeriksaan. Adapun tata cara yang dipaparkan oleh pihak Poliklinik Universitas Lampung dalam pemindahan bpjs melalui aplikasi JKN seperti
• Buka aplikasi JKN Mobile dan login aplikasi menggunakan NIK KTP atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
• Namun jika belum pernah menggunakan aplikasi JKN Mobile sebelumnya bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
• Pilih daftar dan pendaftaran pengguna mobile.
• Isi NIK KTP atau nomor BPJS Kesehatan, nomor ponsel, dan password aplikasi. Ikuti instruksi selanjutnya hingga selesai.
• Kemudian login dan masuk ke halaman utama, pilih "Ubah Data Peserta." Pilih nama peserta yang akan pindah faskes.
• Setelah muncul jendela pop up bertuliskan "Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama", segera isi data faskes pengganti yang diinginkan.
• Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa data sudah berhasil diubah. Adapun perubahan faskes secara online ini tidak berlaku bagi perubahan FKTP yang kurang dari 3 bulan.
Di hari yang sama juga pihak UKM menampilkan kegiatan dan pentas sebagai saranan pemberitahuan dan media promosi agar mahasiswa baru universitas lampung 2023 tertarik dan dapat bergabung bersama mereka. Ada banyak sekali UKM-UKM yang ada di Universitas Lampung seperti:
Di Tingkat Universitas
Lembaga lembaga kemahasiswaan
1.lembaga kemahasiswaan DPM
2. UKM TEKNOKRA
3. UKMBS
4. UKM KOPMA
5. UKM PRAMUKA
6. UKM MAPALA
7. UKM KATOLIK
8. UKM PSM
9. UKM KEBANGSAAN
10. UKM ZOOM
11. UKM PENCAK SILAT
12. UKM ESO
13. UKM CATUR
14. UKM HINDU
15. UKM BIROHMAH
16. UKM PENELITIAN
17. UKM UISA
18. UKM TAEKWONDO
19. UKM PIK RAYA
20. UKM PSHT
21. UKM KSR PMI
22. UKM TAPAK SUCI
23. UKM BUDHA
24. UKM PSM
25. UKM VOLLY
26. UKM BULU TANGKIS
27. UKM FUTSAL
28. UKM KARATE
29. UKM KEMPO
30. UKM KRISTEN
31. UKM MEKATRON
32. UKM MENWA
33. UKM MERPATI PUTIH
34. UKM PANAHAN
35. UKM PERSAI DIRI
36. UKM RAKA NILA
37. UKM RENANG
38. UKM SAINSTEK
39. UKM SEPAKBOLA
DAY 2 PKKMB
Hari kedua PKKMB Universitas adalah penyampaian materi yang pertama oleh Gurbernur Lampung dengan bahasan terkait Provinsi Lampung, dilanjutkan dengan pengenalan Poliklinik Unila, seperti pelayanan dan konsultasi. Sebagai penutup ada penampilan dari seluruh UKM yang ada di Universitas Lampung.
Day 4 PKKMB
Pada pelaksanaan PKKMB hari keempat, yaitu pada tingkat jurusan. Kami melakukan tour gedung per program studi untuk mengenal lebih lanjut mengenai lingkungan Teknik Elektro. Tidak lupa kami juga dikenalkan dengan visi-misi Teknik Elektro, Pembelajaran pada Jurusan Teknik Elektro, susunan Teknik Elektro, Himpunan beserta Divisi-Divisi pada Teknik Elektro dan saling mengenal satu angkatan.
Day 3 PKKMB
PKKMB adalah istilah yang tak asing dikalangan mahasiswa baru. Kegiatan ini dilakukan di seluruh universitas di Indonesia. PKKMB adalah singkatan dari Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru. kata PKKMB ini merupakan istilah dari masa pengenalan kampus yang dulu sering kita kenal dengan istilah ospek. Dikutip dari laman Kemdikbud, Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) merupakan wahana bagi pemimpin perguruan tinggi untuk memperkenalkan dan mempersiapkan mahasiswa baru dalam proses transisi menjadi mahasiswa yang dewasa dan mandiri, serta mempercepat proses adaptasi Mahasiswa dengan lingkungan yang baru dan memberikan bekal untuk keberhasilannya menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Selain itu, pelaksanaan PKKMB juga diharapkan dapat untuk memberikan pembekalan kepada mahasiswa baru agar dapat lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan kampus dan sistem pendidikan di perguruan tinggi.
Kegiatan PKKMB ini diselenggarakan sesuai dengan surat edaran kemenristekdikti No.253/B/SE/VIII/2016 tentang Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru, yang menjelaskan beberapa hal sebagai berikut:
1. Program PKKMB adalah program institusi bukan program mahasiswa, karen itu PKKMB menjadi tanggung jawab pimpinan perguruan tinggi dengan kepanitiaan melibatkan unsur pimpinan perguruan tinggi, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
2. PKKMB diisi dengan materi tentang pengenalan kehidupan kampus baik akademik maupun non akademik disertai wawasan kebangsaan, kesadaran bela negara, pencegahan, penanggulangan dan penyalahgunaan narkoba, serta meredam radikalisme dengan metode yang tepat, penyelenggaraan PKKMB difokuskan pada upaya pendewasaan dan pembelajaran dengan tertib dan tidak ada kekerasan verbal, fisik maupun mental.
Pelaksanaan PKKMB diharapkan menjadi wahana penanaman 5 (lima) program gerakan nasional revolusi mental yaitu Indonesia melayani, Indonesia bersih, Indonesia tertib, Indonesia mandiri, dan Indonesia bersatu. Melalui PKKMB mahasiswa kelak akan menjadi alumni perguruan tinggi yang memiliki kedalaman ilmu, keluhuran akhlak, cinta tanah air, dan berdaya saing global.
PKKMB adalah syarat penting dan wajib diikuti mahasiswa baru sehingga memperoleh sertifikat yang dapat dicatatkan dan dimuat dalam SKPI atau Surat Keterangan Pendamping Ijazah ketika lulus Sarjana nanti.
Fakultas Teknik Universitas Lampung pertama kali didirikan tahun 1968 dengan Surat Keputusan Ketua Presidium Unila yang waktu itu dijabat oleh Gubernur daerah Propinsi Lampung yaitu Zainal Abidin Pagar alam dengan Surat Keputusan No. 227/KPTS/Pres/1968 Tanggal 5 Juli 1968. Namun karena adanya berbagai kendala, fakultas ini tidak dapat melanjutkan keberadaannya dan dengan Surat Keputusan No. 101/B-/11/72, Fakultas Teknik tidak menerima mahasiswa baru lagi dan sejumlah mahasiswanya disalurkan ke fakultas lain di lingkungan Unila.
Pada Tanggal 13 Januari 1978 dibentuk panitia pendirian Fakultas Teknik yang diketuai oleh Prof. Dr. Ir. Sitanala Arsyad, dan wakil ketua Ir. Sigit Raharjo (Kepala Dinas PUTK I Prov Lampung). Realisasi pembentukan Fakultas Teknik ini berupa Surat Keputusan Rektor Unila No. 03/KPTS/p/1979 Tanggal 8 Januari 1979 dengan nama Fakultas Teknik Sipil (Persiapan) Universitas Lampung. Tanggal 7 September 1982 Fakultas Teknik Universitas Lampung mendapat pengakuan yang dituangkan dalam Surat Keputusan Presiden RI No. 43 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Universitas dengan nama Fakultas Non Gelar Teknologi (FNGT). Kemudian keluar Surat Keputusan Rektor No 93/KPTS/R/1982 Tanggal 23 Nopember 1982 tentang penyelenggaraan Program D3 pada Fakultas Non Gelar Teknologi (FNGT). Tanggal 1 Juni 1991 keluar Surat Keputusan Mendikbud No. 035/KPTS/R/1991 tentang Pembentukan Program Sarjana Jurusan Sipil, sehingga saat itu Fakultas Teknik Unila mengelola program D3 dan S1.Tanggal 6 Juli 1991 keluar Surat Keputusan Rektor Unila No. 08/KPTS/R/1991 Fakultas Non Gelar Teknologi (FNGT) berubah menjadi Fakultas Teknik.
Kajur. Teknik Elektro: Herlinawati, S.T., M.T.
Sekjur. Teknik Elektro: Meizano Ardhi Muhammad, S.T.,M.T.
Kajur. Teknik Mesin: Ahmad Su’udi, S.T., M.T.
Sekjur. Teknik Mesin: Harnowo Supriadi, S.T.,M.T.
Kajur. Teknik Kimia: Yuli Darni, S.T.,M.T.
Kajur. Teknik Sipil: Ir. Laksmi Irianti, S.T.,M.T.
Sekjur. Teknik Sipil: Sasana Putra, S.T.,M.T.
Kajur. Teknik Geofisika: Dr. Nandi Haerudin, S.Si, M.Si.
Sekjur. Teknik Geofisika: Syamsurijal R, S.Si, M.Si.
Kajur Teknik Geodesi & Geomatika:
Ir. Fauzan Murdapa, M.T.
Sekjur Teknik Geodesi & Geomatika: Armijon, S.T.,M.T.
Kajur. Arsitektur: Agung Cahyo Nugroho, S.T., M.T.
Tingkat Perguruan Tinggi Kurikulum Merdeka pada Perguruan Tinggi terwujud dalam Program Kampus Merdeka. Pada Perguruan Tinggi memiliki perbedaan dalam penerapan kurikulum sebelumnya. Dengan Program Kampus Merdeka, mahasiswa diberi kesempatan dalam mempelajari sesuatu di luar program studi yang sedang ia tempuh. pelaksanaan kurikulum tersebut meliputi mata kuliah, perkuliahan dengan mencakup teori dan praktik serta bimbingan.
Sistem Kredit Semester
Satu sks pada proses pembelajaran berupa kuliah, response, atau tutorial, terdiri beberapa hal berikut ini.
a) Kegiatan tatap muka 50 menit per minggu per semester,
b) Kegiatan penugasan terstruktur 60 menit per minggu per semester,
c) Kegiatan mandiri 60 menit per minggu per semester.
Satu sks pada proses pembelajaran berupa seminar atau bentuk lain yang sejenis, terdiri atas:
a. kegiatan tatap muka 100 (seratus) menit per minggu per semester,
b. kegiatan mandiri 70 (tujuh puluh) menit per minggu per semester.
Perhitungan beban belajar dalam sistem blok, modul, atau bentuk lain ditetapkan sesuai
dengan kebutuhan fakultas dalam memenuhi capaian pembelajaran.
Mahasiswa berkarakter adalah mahasiswa yang memahami tugas dan fungsinya sebagai mahasiswa. Mahasiswa tersebut ditandai dengan upaya yang sungguh-sungguh dalam dirinya
untuk senatiasa meningkatkan wawasan, pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikapnya
(WPKNS) dengan berbagai aktifitas yang dijalani baik melalui kegiatan perkuliahan, aktif dalam berorganisasi ekstra atau intra kampus untuk mengembangkan potensi dirinya melalui pengelolaan waktu yang adil yaitu pandai menempatkan sesuai dengan kebutuhan dengan memperhatikan, situasi, kondisi, toleransi, pantauan dan jangkauan yang ada pada dirinya dan lingkungannya. Mahasiswa berkrakter ini lebih dewasa dalam menyikapi persoalan yang
datang menghampirinya. Jika menghadapi masalah dirinya tenang, optimis, penuh percaya
diri, tidak menyalahkan orang lain, memecahkan masalah dengan arif dan bijaksana, memiliki kemampuan mengendalikan dirinya, memahami kelemahan dan kelebihan dirinya dan orang
lain, pandai menempatkan diri dengan siapa yang dihadapinya, mampu berkomunikasi dengan
efektif dengan semua orang karena memiliki kecerdasan sosioemosional.
Mahasiswa berkarakter biasanya adalah seorang yang taat menjalankan ibadah kepada
Tuhannya, memiliki kecerdasan spritual dalam melakukan kegiatan kesehariannya dan selalu
mendasari aktifitasnya dengan niat beribadah kepada-Nya. Silaturahmi yang dibangunnya melalui kegiatan di tempat-tempat ibadah, organisasi kampus maupun ektra kampus untuk menjaga hubungan baik dengan sesama manusia. Mampu mengetahui mana yang boleh (halal) dan mana yang dilarang (haram) dan berkeyakinan bahwa kesuksesan hidup di dunia dan
akhirat adalah karena ijin dan ridhonya Tuhan yang Maha Esa semata, yang di anugerahkan melalui ikhtiar-ikhtiar manusia.
Mahasiswa berkarakter memiliki kemampuan untuk menyelesaikan studi dengan memadukan
prinsif “Kuliah Selesai Tepat Waktu dan di Waktu yang Tepat”. Maksudnya adalah kadang
kala kita melihat mahasiswa yang lulus tepat waktu namun setelah diperhadapkan dengan
kondisi kerja di masyarakat banyak yang tidak mampu melewati tantangan tersebut
dikarenakan hanya sekedar lulus tetapi miskin akan WPKNS, dan juga ada yang lulus terlalu
lama, banyak menghabiskan waktu, energi, uang, ataupun orang tua sudah terlanjur meninggal sehingga tidak sempat melihat kesuksesan anaknya, namun memiliki WPKNS yang baik. Hal tersebut memperlihatkan bahwa pentingnya perpaduan untuk menutupi kelemahan-kelemahan
dari kedua konsep tersebut.
Perlu juga kita sadari bersama bahwa kuliah bukanlah untuk menghasilkan lulusan yang bisa
bekerja, karena banyak penelitian menunjukan bahwa tanpa kuliah banyak orang yang mampu
bekerja. Namun esensi perkuliahan adalah mendewasakan mental mahasiswa sehingga mampu menjalani kehidupannya secara baik dan benar dimanapun dengan kondisi apapun, hal
inilah yang akan menuntun setiap orang mendapatkan pekerjaan yang layak, dan bermanfaat
untuk dunia dan akhirat.
Mahasiswa yang berkualitas menjadi salah satu kata kunci untuk membangun bangsa
Indonesia ke depan. Seperti yang sudah dijelaskan bahwa Mahasiswa yang berkualitas IMTAQ dan IPTEK serta cinta tanah air inilah merupakan kekuatan untuk memenangkan kompetensi
dalam iklim persaingan global ini. Oleh karenanya sebagai mahasiswa seharusnya memiliki
pandangan jauh ke depan untuk membangun bangsa ini lebih maju, berperadaban, cerdas,
berkeadilan, sejahtera, sehat lahir dan batin. Untuk mewujudkan semua itu, mahasiswa hendaknya bertekad untuk menjadi pemimpin masa depan memiliki keilmuan, keimanan,
integritas, dan kredibilitas dalam meningkatkan kedewasaan dalam berpikir, merasa, bersikap,
bertindak dan bertanggung jawab (BMB3).
Untuk itu mahasiswa perlu memperkuat karakter kemahasiswa annya. Karakter kuat ini dapat diketahui dari ciri-ciri sebagai berikut:
1. Kreatif dan mampu memecahkan masalah dengan tepat,
2. Pembelajar yang rajin, kritis, disiplin, berpengetahuan luas dan berwawasan global,
3. Mampu berkomunikasi dengan baik,
4. Siap mengambil resiko apapun,
5. Bekerja keras dan cerdas,
6. Mempunyai integritas yang tinggi,
7. Toleran, mencintai sesama, fleksibel dalam berinteraksi.
Menjadi mahasiswa pemimpin masa depan dapat membekali diri dengan;
1) Communication
2) Leadership
3) Time Management
4) Positive Attitude
5) Adaptabillity
6) Collaboration
7) Mananging Stress
8) Presentations
9) Creativity
10) Negotiation
Hak Mahasiswa Unila:
1. memperoleh layanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, potensi dan kemampuannya;
2. memanfaatkan fasilitas akademik dan fasilitas umum di Unila guna memperlancar proses belajar;
3. mendapat bimbingan dari dosen yang bertanggung jawab atas program
studi yang diikutinya dalam rangka penyelesaian studi;
4. memperoleh layanan informasi tentang program studi yang diikutinya dan hasil belajarnya;
5. menyelesaikan studi lebih awal dari ketentuan lama studi yang ditetapkan sesuai dengan persyaratan yang berlaku;
6. menggunakan kebebasan akademik dengan mengutamakan penalaran dan akhlak mulia serta bertanggung jawab sesuai dengan budaya akademik: g pindah program studi di lingkungan Unila dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan jika daya tampung program studi yang dituju memungkinkan;
7. pindah program studi di luar Unila; i. memperoleh layanan kesejahteraan sesuai ketentuan yang berlaku; j. ikut serta dalam kegiatan dan menjadi pimpinan organisasi
kemahasiswaan Unila; k. memanfaatkan jalur perwakilan/organisasi kemahasiswaan untuk
mengurus kepentingan Mahasiswa, baik akademik maupun non akademik;
7. memperoleh layanan khusus bagi yang menyandang cacat sesuai dengan kemampuan Unila..
Kewajiban Mahasiswa Unila:
1. ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi Mahasiswa yang dibebaskan dari kewajiban tersebut berdasarkan Keputusan Rektor,
2. mematuhi semua ketentuan yang berlaku di Unila;
3. ikut memelihara sarana dan prasarana serta kebersihan, ketertiban dan keamanan Unila;
4. menghargai ilmu pengetahuan dan teknologi;
5. menjaga kewibawaan dan nama baik Unila; 6. menjunjung tinggi kebudayaan nasional;
7. menjunjung tinggi, mengindahkan, dan menaati norma dan etika bagi warga Unila;
8. mengikuti proses pembelajaran sesuai peraturan Unila dengan menjunjung tinggi norma dan etika akademik;
9. menghormati, tidak merendahkan, atau melakukan penghinaan kepada sesama warga Unila;
10. mencintai dan melestarikan lingkungan; dan
11. memelihara kerukunan dan kedamaian untuk mewujudkan harmoni sosial.
0 Komentar